Pasien BPJS di RS Swasta Pekanbaru Mengeluh, Tes PCR Mereka Dioper ke RSUD
Sabtu, 22-05-2021 - 19:23:19 WIB
Foto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Keluarga pasein BPJS di sebuah Rumah Sakit Swasta di Pekanbaru mengeluhkan layanan tes PCR, karena terindikasi dioper ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, sehingga terjadi keterlambatan hasilnya. Padahal RS Swasta tersebut termasuk satu dari 11 RS sakit yang telah ditetapkan Dinas Kesehatan Riau sebagai tempat pemeriksaan PCR.

Menurut Qamarian, keluarga pasien tersebut, tantenya masuk ke RS Swasta karena demam dan harus dirawat karena ternyatas juga suspect Covid-19 dan harus dilakukan tes PCR. Keluarga dan pasien pun setuju dengan tes tersebut.

Tapi setelah menunggu beberapa hari, hasil tes PCR tak kunjung keluar dari laboratorium RS Swasta tersebut, sehingga keluarga tidak mengetahui apa benar positif Covid-19 atau tidak dan tentunya juga berakibat pada layanan kesehatan yang diterima.

Sementara keluarga pasien dapat info bahwa hasil tes PCR harusnya tidak selama yang terjadi pada keluarga mereka. Lalu Qamarian pun nekat menanyakan ke orang labor yang kebetulan dia kenal dan Qamarian dapat informasi tes PCR tantenya itu dioper ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Saya pun tanyakan ke labor di RSUD dan setelah di cek ternyata memang ada nama tante saya dan hasilnya positif, hasilnya pun sudah keluar beberapa hari sebelumnya tapi belum dijemput pihak RS Swasta tersebut," kata Qamarian.

Tentu saja Qamarian heran dan dia pun mempertanyakan ke RS Swasta tersebut kenapa bisa tes PCR tantenya dioper ke RSUD dan jawaban yang diterima tidak memuaskan. Padahal kata Qamarian, dia pun punya saudara yang kerja di Dinas Kesehatan dan dari informasinya diketahui bahwa RS Swasta tempat tantenya dirawat termasuk RS Rujukan untuk pasien Covid-19.

"Apa karena tenta saya pasien BPJS ya? Karena dari yang saya lihat kalau pasien terindikasi Covid-19 tapi bayar pribadi, cepat hasilnya keluar," kata Qamarian.

Sementara itu, berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesahatan Riau, Mimi Yuliani Nazir No 443/Dinkes.4.2/1088 menyatakan bahwa klaim pembayaran Covid-19 sudah termasuk biaya sarana dan prasarana penunjang.

"Kepada seluruh rumah sakit yang sudah dinyatakan sebagai jejaring Laboratorium Biomolekuler dan sebagai RS Rujukan pasien Covid-19, untuk melakukan tes PCR awal dan selanjutnya di laboratoriaum RS masing-masing," bunyi surat tersebjut.

Dalam surat juga disebutkan, ada 11 Rumah Sakit di Riau sebagai tempat pemeriksaan PCR, yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Dumai, RS Awal Bros Pekanbaru, RS Awal Bros Panam Pekanbaru, RS Madani Pekanbari, RS Bhayangkara Pekanbaru, RS Puri Husada Tembilahan, RS Eka Hospital Pekanbari, RS Santa Maria Pekanbaru, RS Aulia dan RS Syafira.**/zi




 
Berita Lainnya :
  • Pasien BPJS di RS Swasta Pekanbaru Mengeluh, Tes PCR Mereka Dioper ke RSUD
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved