Zona Merah, Warga Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Kamis, 20-08-2020 - 00:19:08 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: 293/TGT/SEKR/VIII/2020. Surat yang diterbitkan pada tanggal 18 Agustus itu berisi larangan berpergian ke luar kota.

"(SE diterbitkan) Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru," isi surat edaran yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (19/8/2020).

Larangan bepergian itu juga lantaran kondisi saat ini, kasus konfirmasi Covid-19 meningkat sehingga wilayah Kota Pekanbaru masuk zona merah.

Sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19, maka perlu upaya bersama untuk mematuhi Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Surat edaran itu berlaku untuk seluruh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat Kota Pekanbaru.

"Selanjutnya dalam rangka menyambut libur panjang yang jatuh pada tanggal 20 s/d 23 Agustus 2020, dengan ini disampaikan bahwa dalam menghadapi situasi pandemi pada liburan panjang seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dilarang berpergian ke luar kota," isi poin pertama dalam edaran.

Pada poin kedua, diminta mematuhi Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sedangkan di poin ketiga, seluruh Camat/Lurah dan RT/RW diminta untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.***/mcr




 
Berita Lainnya :
  • Zona Merah, Warga Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved