Tanjak Riau Telah Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia
Jumat, 21-05-2021 - 19:53:18 WIB
Tanjak Riau
TERKAIT:
   
 

BNEWS- Tanjak Riau secara resmi telah tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Jumat (21/5/2021).

"Tujuannya untuk perlindungan Pengetahuan Tradisional (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tentang Hak Cipta," kata Roni.

Menurut Roni, surat pencatatan inventarisasi Kekayaan, Intelektual Komunal pengetahuan tradisional Tanjak Riau, telah diberikan oleh Direktur Kerjasama dan Pengembangan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham, Daulat Silitonga kepada Pemprov Riau.

Dalam Surat itu disebutkan, Tanjak Riau masuk dalam jenis pengetahuan tradisional, yakni kemahiran membuat kerajinan tradisional, makanan/minuman tradisional, moda transportasi tradisional.

"Ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dr Freddy Harris," katanya.

Mewakili Gubernur Riau, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rakhmat, berkesempatan menerima surat tersebut ketika hadir dalam acara Anugerah Pariwisata Indonesia (API) V yang digelar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/5/2021) malam.

Menurutnya, dalam ajang API V panita juga bekerjasama dengan Kemenkumham untuk memberikan kesempatan kepada daerah pariwisata seluruh Indonesia untuk maju dan berkembang melalui kepastian Hukum Kekayaan Komunal, Geografis dan Intelektual.

Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu, Tanjak Riau juga pernah menyabet juara 1 dalam ajang Anugerah Pariwisata Indonesia, dengan kategori Cinderamata Pariwisata Terpopuler.

Tanjak merupakan aksesoris yang dipakai oleh para laki-laki diatas kepalanya. Keberadaan Tanjak di Riau juga sebagai ciri khas serta kewibawaan pemakainya, sejak masa-masa kerajaan terdaduhulu.

Biasa dipakai masyarakat melayu di seluruh lapisan kelas sosial.  Semakin tinggi dan kompleks bentuk Tanjak, menunjukkan semakin tinggi pula status sosial pemakainya.**/zi/mcr




 
Berita Lainnya :
  • Tanjak Riau Telah Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved