Tinjau Posko Perbatasan, Pj Bupati Inhu: Terima Kasih Petugas Lapangan
Kamis, 06-05-2021 - 20:16:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Tinjau Posko Perbatasan, Pj Bupati Inhu: Terima Kasih Petugas di Lapangan

BNEWS - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu), H Chairul Riski bersama Forkopimda meninjauan posko penyekatan larangan mudik di Kecamatan Lirik, perbatasan Inhu - Pelalawan dan Posko di Kecamatan Peranap perbatasan Inhu - Kuansing.

Peninjauan ini sejalan dengan diberlakukanya peniadaan mudik lebaran sesuai Permenhub No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik yang dimulai pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Mendampingi Pj Bupati Chairul Riski, Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Dandim 0302 Letkol Czi Eko Supri, Kajari Furkon Syah Lubis, Ketua PN Melinda Aritonang, Plt. Asisten I Bayu, Kepala BPKAD Ergusfian, Kadiskes Elis Juliarti dan beberapa pejabat lainnya.

"Jika kemarin adalah pra penyekatan dimana kita masih memberikan informasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat, pengguna jalan. Namun hari ini sudah peniadaan," kata Pj Bupati.

Meski begitu, kata Pj Bupati, ada pengecualian khususnya bagi kendaaran logistik, ambulance, pemadam kebakaran, mobil lembaga tinggi negara serta ASN yang dilengkapi dengan surat tugas dan PCR Swab atau antigen.

Dalam peninjauan itu, bersama Kapolres AKBP Efrizal, Pj Bupati Chairul Riski bahkan ikut turun langsung memberhentikan pengendara roda empat yang berasal dari Pekanbaru, dimana beberapa diantaranya bahkan juga diminta untuk berbalik arah.

Kapolres AKBP Efrizal kembali menegaskan bahwa memasuki masa peniadaan mudik yang resmi dimulai hari ini, tidak lagi diperbolehkan untuk masuk dan keluar dari Kab.Inhu.

Ia juga mengingatkan kepada para personilnya agar berlaku tegas dan tidak ada toleransi lagi jika ada pengendara yang datang dan keluar Kab. Inhu tanpa adanya kelengkapan surat sesuai aturan terkait pengecualian.

Kapolres juga mengingatkan kepada para personil yang bertugas, untuk mewaspadai waktu-waktu rawan yang dinilai akan mudah dimanfaatkan pengendara mengelabui petugas jaga.

Usai meninjau Posko Penyekatan Lirik, rombongan Pj Bupati dan Forkopimda bertolak menuju Gedung Buana Sakti, Air Molek guna meninjau pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Sidang tipiring ini dilakukan dalam rangka penegakkan protokol kesehatan covid-19 sesuai intruksi presiden nomor 6 tahun 2019, Perda Provinsi Riau Nomor 4 tahun 2020 dan Perbup Inhu Nomor 63 tahun 2020.

Pemantauan di lapangan, sejak kemarin tercatat sudah ada sebanyak 33 orang pelanggar protokol kesehatan yang telah dan masih diproses.

Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua petugas yang ditempatkan di delapan posko penyekatan.

"Kawan-kawan di lapangan adalah ujung tombaknya. Kami mohon bantuannya sama-sama kita mencegah terjadinya migrasi yang lebih tinggi lagi terhadap penyebaran covid ini. Terima kasih atas dedikasinya," tutup Pj Bupati.*"/ril




 
Berita Lainnya :
  • Tinjau Posko Perbatasan, Pj Bupati Inhu: Terima Kasih Petugas Lapangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved