Tahun Kedua Tanpa Mudik, Gubri: Upaya Tekan Penyebaran Covid-19
Rabu, 05-05-2021 - 12:54:44 WIB
|
Gubernur Riau dan Kapolda |
BNEWS - Tahun ini merupakan tahun kedua pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fittri, mengingat situasi pandemi Covid-19.
"Ini merupakan tahun kedua dilarang mudik sesuai kebijakan dan putusan pemerintah. Larangan mudik mulai diterapkan tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, dengan harapan mampu menekan lajunya penularan Covid-19," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 di Halaman Mapolda Riau, Rabu (5/5/2021).
Gubri menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi. Hasil survei Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat apabila pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta.
"Namun apabila pemerintah melarang mudik masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11 persen," ujar Gubri.
Lebih lanjut Gubri menyampaikan pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuhi petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik. Sehingga hal ini tentunya menjadi pembelajaran bagi para petugas yang berada di lapangan.
"Karena begitu tinggi serta gigihnya masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik maka berbagai upaya pun dilakukan masyarakat agar sampai ke kampung halaman, untuk itu kita perlu antisipasi dan kesiapsiagaan petugas agar tidak terjadi seperti tahun sebelumnya," jelas Gubri.**/ril/zi
Komentar Anda :