Ribuan Pemilih Tak Penuhi Syarat Terdaftar di Data Pemilih Kabupaten Meranti
Selasa, 04-08-2020 - 08:47:39 WIB
TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, Riau, menemukan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar di data pemilih, seperti dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra.

Menurutnya, hasil pengawasan Coklit yang dilakukan jajaran KPU dalam hal ini PPDP, masih menemukan ribuan pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar dalam A-KWK. Salah satu contoh, masih ditemukan adanya pemilih dalam satu keluarga terpisah dalam satu TPS.

Kemudian juga ditemukan PPDP yang salah dalam mengisi formulir, misalnya dalam 1 KK dicoklit 3 orang, namun dalam stiker (A.A-2 KWK) hanya ditulis 2 orang pemilih.

"Hal ini menandakan adanya persoalan yang belum selesai pada saat penyusunan pemetaan TPS. Dimana dalam prosedur disebutkan tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda," kata Romi Indra, Senin (3/8/2020).

Menurut Roni, penyebab masih banyaknya temuan-temuan ini salah satu faktornya karena masih terdapat PPDP yang kurang memahami mekanisme tata cara dan prosedur  pada tahapan Coklit.

Selain itu juga ditemukan warga yang pindah domisili baik dalam desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten yang tidak dapat dicoklit oleh PPDP, hal tersebut berpotensi warga kehilangan hak pilih.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pindah domisili agar mengurus administrasi kependudukan sehingga mempermudah dan membantu kerja KPU beserta jajaran dalam mendata data pemilih," kata Romi.

Dikatakan Romi, terkait dengan temuan- temuan tersebut akan direkomendasikan sebagai saran perbaikan kepada PPS melalui Panwas desa dan kelurahan.

"Bawaslu dan KPU Kepulauan Meranti terus berkoordinasi dan bersinergi dalam menuntaskan persoalan data pemilih ini," katanya.
 
Sementara itu hasil pengawasan Coklit yang dilaksanakan oleh PPDP di lapangan yaitu pemilih yang memenuhi syarat (MS) yang tidak masuk kedalam daftar pemilih sebanyak 726 data pemilih.

Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masuk kedalam daftar pemilih sebanyak 1627 data pemilih. Sedangkan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 371 data pemilih.

"Bawaslu Kepulauan Meranti beserta jajaran akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan Coklit ini sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang," kata Romi.***




 
Berita Lainnya :
  • Ribuan Pemilih Tak Penuhi Syarat Terdaftar di Data Pemilih Kabupaten Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved