Cabuli Anak Tetangga dan Kabur, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polsek Kampar
Senin, 26-04-2021 - 18:03:33 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Seorang pria warga Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, yang kepergok masuk rumah tetangganya secara diam-diam dan berupaya mencabuli anak gadis di bawah umur, akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Kampar, Sabtu (24/04/2021) malam, setelah beberapa bulan kabur dari rumahnya.

Tersangka dengan inisial SU alias SUMIN (36) dicari atas laporan Z, ayah korban, karena tersangka diketahui berupaya mencabuli anak gadisnya yang baru berusia 12 tahun.

Peristiwa ini terjadi beberapa bulan lalu tepatnya pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 03.30 Wib Dini hari. Saat itu pelapor sedang tidur dan mendengar anaknya gadis kecilnya berteriak sambil mengatakan "Nda Tengok Pak Sumin, Takut Aku Nda".

Mendengar teriakan anaknya itu, pelapor dan istrinya langsung menuju kamar korban.

Saat pelapor tiba di kamar korban, pelaku sudah kabur lewat jendela dengan cara meloncat dari lantai atas rumahnya, dan pelapor juga melihat jendela kamar anaknya itu sudah terbuka.

Sementara itu korban terlihat menangis dan setelah itu ibu korban menanyakan tentang apa yang dialami anaknya, korban menjawab bahwa pelaku mencium punggungnya serta melakukan pelecehan dan korban tidak banyak bicara karena masih trauma.

Sekira pukul 03.50 Wib, pelapor langsung pergi memberitahu Ketua RT dan Ketua RW tentang kejadian tersebut dan ia disarankan untuk mengadukan hal ini kepada pihak Kepolisian.

Pelapor kemudian mendatangi Polsek Kampar untuk mengadukan kejadian ini dengan Laporan Polisi tertanggal (18/12/2020).

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti lainnya.

Kemudian pada Sabtu malam (24/04/2021) sekira pukul 20.00 WIB, pihak kepolisian Sektor Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku saat itu berada dirumahnya di Desa Tanjung Rambutan Kec. Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan ini, dan tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Cabuli Anak Tetangga dan Kabur, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polsek Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved