Cegah Pemudik, Rakor Polres dan Pemkab Kuansing Sepakati Tiga Titik Penyekatan
Senin, 26-04-2021 - 17:00:48 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Rakor eksternal dalam rangka persiapan pembentukan pos penyekatan mudik dan operasi Ketupat Lancang Kuning tahun 2021 dilaksanakan Polres Kuansing, dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Senin (26/04/2021).

Rakor juga diikuti oleh Bupati Kab. Kuansing yang diwakili oleh Sekda Dianto Mampanini, Pabung 0302 Inhu/Kuansing diwakili Letda Inf Awat Rianson, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, para Kasat, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki, Kapolsek Singingi Hilir AKP Bambang Hariyato, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Alizah, Kakan Satpol PP Kab. Kuansing diwakili Kabid Ops Dal Shanti Evi Dimenti.

Juga hadir Kadishub Kuansing Asmari, Kadis Kesehatan Helmi Ruspandi, Kadis Kopdagrin Azhar dan Kepala Jasa Raharja Haris.

Dalam Rakor ini Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa Kapolda Riau telah memerintahkan untuk mengaktifkan pos penyekatan di setiap Kabupaten di Provinsi Riau,
mempersiapkan sarana prasaran untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di pos penyekatan mudik di Kabupaten Kuansing.

"Mempersiapkan personil pengamanan yang akan bertugas di pos penyekatan mudik, baik personil Polri maupun personil dari institusi terkait yang akan bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," kata Kapolres.

Selain itu juga mempersiapkan swab antigen untuk personil yang akan melaksanakan pengamanan. Sedangkan untuk teknis dilapangan akan berpedoman kepada Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 13 tahun 2021.

Sementara Sekda Kuansing mengatakan bahwa untuk bagian teknis di lapangan Pemkab Kuansing meminta saran dari Kapolres Kuansing.

"Pemkab Kuantan Singingi sepenuhnya mendukung kegiatan pengamanan dengan pos penyekatan mudik di Kabupaten Kuansing," kata Sekda.

Hasil yang telah disepakati dalam Rakor ini didirikan pos penyekatan mudik di Kuansing pada tiga titik yang berbeda, yaitu di Desa Tanjung Pauh Kec. Singingi Hilir, Bundaran Cerano Kelurahan Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah dan Desa Kasang Kec. Kuantan Mudik.

"Pos penyekatan mudik yang berada di Kuantan Mudik Desa Kasang akan diaktifkan pada tanggal 28 April 2021.
Untuk desa Tanjung Pauh Kec. Singingi Hilir dan Bundaran Cerano Kelurahan Sungai Jering akan di aktifkan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang," kata Kapolres.**/rod




 
Berita Lainnya :
  • Cegah Pemudik, Rakor Polres dan Pemkab Kuansing Sepakati Tiga Titik Penyekatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved