Tersangka Kasus Suap Penyelidikan Korupsi, Wako Tanjungbalai Dibawa ke KPK
Sabtu, 24-04-2021 - 11:44:23 WIB
|
Walikota Tanjungbalai |
BNEWS - Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), M Syahrial (MS) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara suap penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai. MS dibawa ke KPK untuk diperiksa, Sabtu (24/4/2021).
"Ya, tim penyidik KPK telah membawa tersangka MS Wali Kota Tanjungbalai ke Jakarta," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Ali Fikri, MS tiba di gedung merah putih KPK pagi tadi. MS selanjutnya akan diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara suap.
Sebelumnya KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. Keduanya terlibat perkara suap penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Selain kedua orang tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni pengacara Maskur Husain. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin juga terseret namanya dalam perkara ini lantaran memperkenalkan tersangka Robin kepada Walkot Tanjungbalai M Syahrial.***/zi/int
Komentar Anda :