Perbup Belum Keluar, Tunjangan Anggota DPRD Kuansing Tertahan 3 Bulan
Minggu, 18-04-2021 - 22:11:17 WIB
 |
Kantor DPRD Kuansing |
BNEWS - Pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Kuansing, yang sudah tiga bulan tertunggak, masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Demikian disampaikan Kabag Keuangan Setwan Kuansing, Nettya Karma.
Menurutnya, hak pimpinan dan anggota Dewan tersebut, sejak Januari hingga saat ini belum bisa dibayarkan karena belum ada dasar hukumnya yaitu Perbup. Tetapi, meski pembayaran tunjangan anggota dewan terlambat, saat pencairan akan dibayar sekaligus atau dirapel.
“Kita berharap secepatnya Perbup itu terbit. Karena Perbup ini sebagai dasar hukum untuk melakukan pencairannya. Nanti jika Perbup sudah ada kita langsung ajukan tiga bulan sekaligus, yaitu pembayaran Januari-Maret,” ujar Nettya.
Salah seorang anggota Dewan yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, hingga petengahan April ini, dirinya harus bersabar karena belum menerima hak tunjangan perumahan dan transportasi selaku anggota Dewan.
Sementara di sisi lain, keluhnya, kebutuhan di DPRD dan tuntutan konstituen sangat mendesak dan cukup banyak, salah satunya disebutkan yaitu kegiatan reses, yang mana kegiatan tersebut harus dilaksanakan.
“Kita ini sebagai anggota dewan banyak kebutuhan dan tuntutan yang harus dipenuhi. Contohnya kegiatan reses itu kan harus dilaksanakan, sementara dananya dari kantor belum cair. Mau gimana lagi ya pakai uang pribadi dulu,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kuansing Suryanto mengatakan, Perbup tentang tunjangan DPRD tersebut dalam beberapa hari ke depan akan rampung.
“Soal Perbup tunjangan dewan tidak lama lagi rampung, karena sudah selesai di verifikasi di Biro Hukum Provinsi Riau. Insya Allah Minggu depan sudah bisa diterbitkan,” ungkap Suryanto.
Suryanto menjelaskan, tunjangan Dewan tidak bisa dibayar sejak Januari bukan karena perbup saja, akan tetapi usulan tentang ini baru masuk ke bagian hukum pada bulan Maret, dan perlu banyak pembahasan karena ini menyangkut pengelolaan keuangan daerah.**/rod
Komentar Anda :