Tinggi Komitmen Pemkab Pasaman Menyukseskan BPJS Kesehatan
Rabu, 14-04-2021 - 17:39:22 WIB
Rismaneli
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kepala BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Kabupaten Pasaman Rismaneli SE memuji komitmen Pemkab Pasaman ikut menyukseskan program BPJS di daerah itu.

“Pemkab Pasaman sangat memberi dukungan untuk kesuksesan program BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Rismaneli mengaku memiliki sejumlah bukti keseriusan Pemkab Pasaman dalam mendukung program BPJS Kesehatan.

“Sejumlah penduduk menjadi tanggungan Pemkab Pasaman dalam keikutsertaannya di program BPJS Kesehatan,” sebutnya.

Data terakhir, menurut Rismaneli, sebanyak 25.716 penduduk Pasaman ikut program BPJS Kesehatan melalui JKMP Saiyo, yaitu pembiayaan keikutsertaannya menjadi tanggungan Pemkab Pasaman.

Selain itu, sebanyak 65.465 jiwa keikutsertaan masyarakat Pasaman di program BPJS Kesehatan melalui program JKSS, di mana program ini pembiayaannya sharing antara Pemkab Pasaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Pemkab Pasaman juga terus mendorong kami untuk melakukan berbagai perbaikan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan,” ungkap Rismaneli.

Secara akumulatif, menurut Rismaneli, angka kepesertaan masyarakat Pasaman di program BPJS Kesehatan cukup tinggi. Merujuk data per 1 Maret 2021, menurut Rismaneli, tercatat sebanyak 303.296 masyarakat Pasaman sebagai peserta BPJS Kesehatan, atau sekitar 97,33 persen dari jumlah populasi penduduk.

“Angka itu termasuk peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak,” terangnya.

“Sisa sekitar 2,7 persen lagi masyarakat Pasaman yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, menurut Rismaneli relatif sulit dijangkau dengan dilatarbelakangi sejumlah sebab. Antara lain, menurut Rismaneli bisa jadi mereka tergolong masyarakat mampu yang tidak merasa perlu ikut BPJS Kesehatan namun mereka harus tau bahwa menjadi peserta BPJS itu wajib.

"Atau bisa jadi hanya terdaftar sebagai masyarakat Pasaman, sementara aktivitasnya di luar daerah,” terangnya.

Ditanya tentang kesadaran peserta membayar iuran BPJS Kesehatan, Rismaneli enggan menguraikan secara terperinci mengimbau agar peserta memahami bahwa iuran yang dibayarkan seutuhnya digunakan untuk membayar jaminan Kesehatan peserta JKN-KIS yang saat ini sedang mendapatkan pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Kalau ditanya soal itu, sulit kita ngomong. Kita mengajak para peserta secara rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulannya untuk member iuran karena iuran yang mereka bayarkan ini digunakan sepenuhnya untuk membiayai biaya pelayanan Kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang saat ini sedang dirawat di faskes tingkat pertama maupun di rumah sakit,” imbaunya.

Namun Rismaneli mengaku masih ada terdapat alasan yang mengemuka soal ketidaktepatan waktu dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, antara lain, peserta mengaku tidak punya waktu ke bank untuk melakukan pembayaran iuran kepesertaan.

Soal ini, menurut Rismaneli, pihaknya telah mengakali membuka channel pembayaran selain bank ataupun ATM, seperti dengan membuka layanan pembayaran lewat PPOB ataupun layanan auto-debit yang memungkinkan para peserta BPJS Kesehatan tidak harus mendatangi bank untuk membayar iuran kepesertaannya.

“Kita berharap melalui program ini akan semakin meningkat kesadaran peserta untuk membayar iuran, yang merupakan salah satu kewajiban peserta program BPJS Kesehatan,” katanya.**/syf

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Tinggi Komitmen Pemkab Pasaman Menyukseskan BPJS Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved