Gubernur Riau: Mudik Lokal Antar Daerah Dalam Provinsi Diperbolehkan
Selasa, 13-04-2021 - 20:14:18 WIB
|
Gubernur Riau |
BNEWS - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperbolehkan warga Riau mudik antar daerah dalam provinsi, saat lebaran 1442 H ini.
"Mudik lokal boleh, misalnya dari Pekanbaru ke Selatpanjang. Yang tidak boleh itu mudik antar provinsi," kata Syamsuar, Selasa (13/4/2021).
Larangan mudik ini akan diberlakukan serentak secara nasional, mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Antispasi pemudik antar provinsi, akan ada posko penyekatan di perbatasan provinsi.
"Kita bersama instansi terkait akan mendirikan enam posko penyekatan di perbatasan provinsi, seperti di perbatasan Riau-Sumbar, Riau-Sumut dan Riau-Jambi," kata Gubri.**/zi
Komentar Anda :