Gubernur Riau: Mudik Lokal Antar Daerah Dalam Provinsi Diperbolehkan
Selasa, 13-04-2021 - 20:14:18 WIB
Gubernur Riau
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperbolehkan warga Riau mudik antar daerah dalam provinsi, saat lebaran 1442 H ini.

"Mudik lokal boleh, misalnya dari Pekanbaru ke Selatpanjang. Yang tidak boleh itu mudik antar provinsi," kata Syamsuar, Selasa (13/4/2021).

Larangan mudik ini akan diberlakukan serentak secara nasional, mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Antispasi pemudik antar provinsi, akan ada posko penyekatan di perbatasan provinsi.

"Kita bersama instansi terkait akan mendirikan enam posko penyekatan di perbatasan provinsi, seperti di perbatasan Riau-Sumbar, Riau-Sumut dan Riau-Jambi," kata Gubri.**/zi




 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Riau: Mudik Lokal Antar Daerah Dalam Provinsi Diperbolehkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved