Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu-sabu di Pekanbaru
Senin, 19-10-2026 - 11:58:44 WIB
BB sabu-sabu 47 Kg
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 kilogram di Kota Pekanbaru. Selain mengamankan barang bukti, tim juga menangkap orang yang menguasai barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detail nya nanti akan kami sampaikan saat rilis,” kata Akhmadi, Senin (19/10/2026).

Akhmadi menambahkan, penindakan ini dalam rangka melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, untuk menindak dan memerangi narkotika.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya,” tambah Akhmadi.**/bbg

 




 
Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu-sabu di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved