Ikuti PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Kemudahan Urus Sertipikat Tanah
Rabu, 14-10-2026 - 22:06:00 WIB
Bangka Tengah – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah. Hal itu dirasakan Sudarwan, warga Desa Terentang Tiga, Kabupaten Bangka Tengah, yang untuk pertama kalinya mengurus sertipikat tanah.
“Perdana mengurus sertipikat. Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis. Proses pengukuran hingga penentuan batas lahan juga dipermudah,” ujar Sudarwan.
PTSL merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan sejak 2017 untuk mempercepat pendaftaran dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Melalui program ini, masyarakat mendapat fasilitasi mulai dari pendataan dan pengumpulan berkas hingga pengukuran tanah dan penerbitan sertipikat oleh Kantor Pertanahan.
Di Kabupaten Bangka Tengah, pelaksanaan PTSL terus dioptimalkan. Pada 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah menargetkan sertipikasi 1.540 bidang tanah melalui program tersebut.
Bagi Sudarwan, sertipikat tanah memberikan rasa aman karena status kepemilikannya kini memiliki kepastian hukum. “Tentunya senang karena kepemilikan tanah sudah sah dan terlindungi secara hukum,” tuturnya.
Kemudahan serupa dirasakan Nurhayati, warga Bangka Tengah yang sebelumnya hanya memiliki surat keterangan kepemilikan tanah dari camat. Setelah mendapat informasi bahwa desanya menjadi lokasi PTSL, ia langsung mengikuti program tersebut.
“Alhamdulillah, dipermudah. Pak RT datang ke rumah menawarkan program sertipikat gratis. Kami diminta mengumpulkan berkas, lalu dibantu pengurusannya oleh Pak RT. Sekitar satu minggu kemudian, petugas BPN sudah datang ke rumah untuk melakukan pengukuran,” ungkap Nurhayati.
Setelah mengikuti proses tersebut, Nurhayati mengaku lega karena tanahnya kini telah memiliki sertipikat. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas kemudahan yang diperoleh melalui PTSL.
“Alhamdulillah, sudah lega. Terima kasih banyak buat BPN,” tuturnya.**
Komentar Anda :