Polres Kampar Tangkap Wanita Penjual Narkoba Jenis Sabu-sabu
Rabu, 30-09-2026 - 19:45:03 WIB
Berkabarnews com, Kampar - Polres Kampar tangkap seorang wanita berinisial EL (35), karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. Hasil penggeledahan terhadapnya ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat 1.57 Gram.
Pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap saat berada di samping rumahnya di Dusun III, Desa Bukti Kemuning, Minggu (27/9/2026) sekira pukul 23.30 Wib.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kampar, IPTU Rifles Bagariang, pelaku ini selain IRT juga nyambi jual sabu-sabu dan perbuatannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
"Pelaku mengakui semua barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari RE di daerah Dusun III, Desa Bukit Kemuning," kata Kasat, Rabu (30/9/2026).
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP," pungkas IPTU Rifles Bagariang.**/ald
Komentar Anda :