16 Bulan Kabur, Pelarian Tahanan Sel Polres Kampar Ditangkap di Pantai Cermin
Jumat, 25-09-2026 - 23:15:00 WIB
Berkabarnews com, Kampar - Lebih dari satu tahun berlalu sejak dini hari yang mengguncang kepercayaan publik, tepatnya sejak Sabtu, 14 Mei 2025, sekira pukul 02.00 WIB, 11 orang tahanan berhasil meloloskan diri dari sel tahanan Mapolres Kampar.
Peristiwa itu memicu pembentukan tim khusus, pemeriksaan belasan personel, serta pengejaran yang menjangkau seluruh wilayah Riau hingga ke provinsi tetangga. Sampai akhirnya satu per satu pelarian mereka terungkap.
JA (41), pria yang diduga sebagai otak utama pelarian tersebut, akhirnya berhasil dirangkap kembali di sebuah rumah di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, tidak jauh dari tempat asalnya di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, pada Jumat (25/9/2026) sore.
Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar. Tim bergerak cepat, mengepung lokasi, dan berhasil mengamankan buronan yang telah 16 bulan menghilang itu tanpa perlawanan berarti.
Dari interogasi awal JA mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Pelarian itu bukan insiden mendadak, melainkan hasil perencanaan matang yang disusun selama satu bulan penuh.
Ia mengaku menerima gergaji besi dari seseorang bernama GT yang digunakan untuk menggergaji ventilasi besi sel. Saat melarikan diri, JA juga mengambil sepeda motor merk Beat warna hitam milik orang lain sebagai kendaraan pelarian.
Dari Kampar ia melarikan diri menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan, di mana ia bertahan hidup selama berbulan-bulan sebelum akhirnya kembali ke wilayah Kampar dan bersembunyi dan berharap jejaknya telah hilang.
"Kami tegaskan: JA adalah otak utama dari kaburnya 11 tahanan pada dini hari 14 Mei 2025. Selama 16 bulan kami tidak pernah menghentikan pengejaran. Ia mengira kembali ke Kampar akan membuatnya aman, justru di sinilah jangkauan kami paling dekat," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata
"Perencanaan dilakukan selama sebulan. Alat bantu didapatkan dari pihak luar. Bahkan saat kabur, ia mencuri kendaraan milik warga untuk meloloskan diri. Ini bukan sekadar pelarian, ini adalah rangkaian tindakan yang direncanakan. Kami tidak hanya menangkap satu orang, kami sedang membongkar jejak keterlibatan pihak lain yang membantu peristiwa ini, termasuk peran 'GT' yang disebutkan menyediakan alat. Tidak ada yang boleh merasa aman jika terlibat," ujar Kasat.
"Penangkapan ini bukti bahwa hukum tidak mengenal kata terlambat. Sejauh apa pun lari, lama apa pun bersembunyi, nama kalian tetap masuk daftar pencarian, dan kami akan datang. Kepada warga: teruslah membantu kami dengan informasi yang akurat. Keamanan ini milik kita bersama," tandas Kasat Reskrim.
JA kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan menpertanggungjawabkan tidak hanya kasus narkoba yang menjadikannya tahanan, tetapi juga atas tuduhan merencanakan pelarian massal, pencurian kendaraan bermotor, serta segala tindakan yang dilakukan selama masa pelarian.
Polres Kampar menegaskan bahwa upaya pengusutan masih berlangsung. Identitas GT yang disebutkan telah menyediakan gergaji besi sedang ditelusuri keberadaannya.
Demikian pula keterkaitan pihak lain yang diduga terlibat. Kasus ini menjadi pengingat: kelemahan sistem diperbaiki, pelaku diburu hingga tuntas, dan kepercayaan masyarakat dipulihkan dengan tindakan nyata.**/ald
Komentar Anda :