Polda Riau Bongkar Perambahan Hutan Mangrove untuk Dijadikan Arang di Rupat Utara
Berkabarnews.com, Bengkalis - Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap dugaan perambahan kawasan hutan mangrove di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Kayu mangrove ini diolah menjadi arang untuk kemudian dikirim ke Batu Pahat, Malaysia.
Polda Riau juga menetapkan dua orang sebagai tersangka dan mengamankan sekitar 140 ton arang bakau. Barang bukti ditemukan di kapal pengangkut serta gudang atau dapur arang. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, saat ekspos kasus ini Rabu (23/9/2026).
Menurut Ade, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan arang bakau dari Pulau Rupat menuju Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Riau bergerak ke Kecamatan Rupat Utara.
"Pada tanggal 13 September lalu kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya upaya penyelundupan arang bakau yang berasal dari Pulau Rupat yang akan diberangkatkan ke Batu Pahat, Malaysia," ujar Ade.
Sehari kemudian, pada 14 September 2026, petugas mengamankan kapal motor KM Million Line GT 34 di Jalan Ismail Athan, Dusun Tua, Desa Teluk Rhu. Di dalam kapal tersebut terdapat seorang nakhoda dan dua anak buah kapal (ABK). Polisi juga menemukan sekitar 400 karung arang bakau yang disebut siap diangkut.
"Dari sana kemudian kami melakukan pengembangan dan menelusuri sumber arang tersebut hingga ke dapur arang yang ada di lokasi," kata Ade.
Dari hasil pengembangan kata Ade, polisi mengamankan dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni AT, yang berperan sebagai nakhoda kapal, serta AK, selaku pemilik sekaligus pengelola dapur arang.
Menurut Ade, total arang bakau yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai sekitar 140 ton. Selain arang, penyidik turut menyita satu unit kapal KM Million Line GT 34 serta satu unit timbangan merek Non-Hua tipe NHS berkapasitas 60 kilogram.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aktivitas produksi arang bakau tersebut diduga telah berlangsung sejak 2022 atau sekitar empat tahun. Kayu mangrove yang menjadi bahan baku disebut diperoleh dari masyarakat dengan harga sekitar Rp300.000 per ton atau Rp300 per kilogram.
"Nilai jual arang di Malaysia cukup tinggi. Yang tadinya di dapur arang hanya sekitar Rp3.000 per kilo, sampai di Malaysia itu bisa berkisar antara Rp13.000 sampai Rp18.000, tergantung kualitas arang," jelas Ade.**/ald
Komentar Anda :