Hendak Transaksi Narkoba di Kebun Karet Dua Orang Ditangkap Polisi
Jumat, 11-09-2026 - 16:36:42 WIB
 |
| Dua pelaku narkoba |
Berkabarnews.com, Kanpar - Hendak transaksi narkoba jenis sabu-sabu sepasang pria dan wanita inisial AS (30) dan RU (29) ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri di Simpang Bendungan Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Rabu (9/9/2026) malam.
Menurut Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar, kedua pelaku mengaku hanya teman dan mereka ingin bertransaksi barang haram tersebut. Saat penangkapan ditemukan dua paket sabu-sabu.
Penangkapan dua pelaku ini saat Polsek Kampar Kiri mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sungai Paku.
"Usai terima laporan tim Opsnal Polsek Kampar Kiri turun kelapangan dan mencurigai 2 orang yang mengendarai sepeda motor honda scoopy warna Pink memasuki kebun karet pinggir jalan Desa Sungai Paku," katanya, Jumat (11/9/2026).
Tim langsung menghampiri 2 orang tersebut dan dari tangan mereka ditemukan 2 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu. "Dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AN," ujar Kapolsek.
Kemudian Tim Opsnal langsung menuju desa Kebun Durian untuk mencari keberadaan pelaku AN di rumahnya. Namun yang bersangkutan mengetahui kedatang tim opsnal dan berhasil melarikan diri.
Dari hasil tes urine kedua pelaku positif mengandung Narkoba. "Mmereka sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) KUHPidana," kata Kompol Zuhri Siregar.**/ald
Komentar Anda :