Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Rakit PETI di Sungai Tesso
Minggu, 06-09-2026 - 20:44:44 WIB
 |
| Pemusnahan rakit PETI |
Berkabarnews.com, Kampar - Saat melakukan operasi terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merajalela di sepanjang aliran Sungai Tesso, wilayah Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Sabtu (5/9/2026), Polsek Kampar Kiri memusnahkan 12 rakit yang digunakan untuk melakukan penambangan ilegal tersebut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar, didampingi oleh Wakapolsek Kampar Kiri, Iptu Wahyu Saputra, Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta para perwira dan personel Polsek Kampar Kiri lainnya.
Sesampainya di lokasi, tim kepolisian langsung mendapati dua unit rakit penambangan yang sedang beroperasi di tengah aliran Sungai Tesso. Saat petugas mendekat, tiga orang pekerja yang berada di salah satu rakit berusaha melarikan diri dengan cara berenang menyeberangi sungai ke arah seberang. Meski pelaku berhasil meloloskan diri, petugas tetap melakukan penindakan tegas terhadap sarana penambangan tersebut.
"Kami tidak bisa membiarkan aktivitas ini terus merusak sungai dan merugikan negara. Penambangan tanpa izin bukan hanya soal melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga di sekitar sini," tegas Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar.
Petugas kemudian memusnahkan dua unit rakit yang ditemukan di titik pertama, lengkap dengan mesin dompeng dan peralatan penambangan, dengan cara dibakar di tempat. Petugas memastikan api benar-benar padam sebelum melanjutkan perjalanan ke titik berikutnya.
Menjelang sore, tim bergerak menuju titik kedua di Desa Suka Makmur. Di lokasi ini ditemukan empat unit rakit penambangan yang sedang tidak beroperasi dan pemiliknya tidak berada di tempat. Meski demikian, karena merupakan sarana penunjang aktivitas ilegal, keempat rakit tersebut juga dimusnahkan melalui pembakaran.
Operasi belum berakhir. Sekira pukul 17.00 WIB, rombongan kembali bergerak menuju titik ketiga di Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan.
Di lokasi ini ditemukan enam unit rakit penambangan emas tanpa izin yang juga dalam keadaan tidak beroperasi. Tanpa menunda, petugas kembali melakukan pemusnahan terhadap seluruh peralatan tersebut dengan cara dibakar hingga hancur dan dipastikan tidak dapat digunakan kembali.
Secara keseluruhan, dalam satu hari operasi, Polsek Kampar Kiri berhasil memusnahkan sebanyak 12 unit rakit tambang emas tanpa izin yang tersebar di tiga titik berbeda sepanjang aliran Sungai Tesso. Seluruh rakit tersebut dilengkapi dengan mesin dompeng dan peralatan penambangan yang lengkap, yang berarti memiliki potensi kerusakan lingkungan yang sangat besar jika dibiarkan beroperasi terus-menerus.
Setelah memastikan seluruh titik telah dibersihkan dan tidak ditemukan lagi rakit tambang lainnya, operasi diakhiri sekira pukul 18.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.**/ald
Komentar Anda :