Curi 40 Tandan Sawit, Pria Pasaman Barat Ini Ditangkap Polisi
Jumat, 09-04-2021 - 17:28:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PASAMAN - Seoarang pria berinisial AN (35) terpaksa berurusan dengan polisi karena ketahuan mencuri sawit di perkebunan PT Pasaman Marama Sejahtera, Jorong Simpang Gadang Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pasaman Barat, AKP Defrizal, pencurian tersebut dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya pada Selasa (6/4/2021) dan berhasil mencuri 40 tandan sawit dengan cara memanen buah dari batang. Kemudian sawit hasil curian itu lalu dibawa menggunakan sepeda motor.

“Buah kelapa sawit dilansir menggunakan sepeda motor KTM warna hitam tanpa nomor polisi,” kata Defrizal dilansir Langgam.id, Jumat (9/4/2021).

Kejadian itu kemudian dilaporkan pihak perusahaan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polsek Lembah Melintang akhirnya menangkap tersangka pada hari Rabu (7/4/2021).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan tersangka untuk mencuri. Polisi juga sedang mencari rekan-rekan AN yang terlibat dalam pencarian itu.***




 
Berita Lainnya :
  • Curi 40 Tandan Sawit, Pria Pasaman Barat Ini Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved