Konflik Agraria Dibagi Tiga Kategori, Ini Penjelasan Menteri Nusron
Selasa, 11-08-2026 - 20:52:00 WIB
Nusron Wahid.
TERKAIT:
   
 

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan tiga kategori konflik agraria beserta mekanisme penyelesaiannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Nusron mengatakan, status dan jenis lahan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah penyelesaian konflik agraria. Menurutnya, konflik agraria dan Reforma Agraria dapat dikategorikan menjadi konflik yang berkaitan dengan kawasan hutan, aset BUMN atau Barang Milik Negara (BMN), serta aset atau lahan milik swasta.

“Konflik agraria dan Reforma Agraria itu ada tiga kategori. Pertama, konflik yang berkaitan dengan kawasan hutan. Kedua, konflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun aset pemerintah atau BMN. Ketiga, konflik yang berkaitan dengan aset atau lahan milik swasta,” ujar Nusron seusai rakor.

Ia menjelaskan, penyelesaian konflik yang melibatkan pihak swasta relatif lebih fleksibel karena pemerintah dapat mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi sesuai ketentuan. Sementara itu, konflik yang menyangkut aset negara membutuhkan kehati-hatian karena berkaitan dengan aspek hukum dan pengelolaan keuangan negara.

“Kalau yang benturan dengan swasta relatif gampang kita selesaikan. Kita panggil swastanya. Kalau tidak sesuai aturan, izinnya kita cabut,” katanya.

Adapun konflik yang berkaitan dengan aset BUMN atau negara, termasuk aset TNI dan Polri, memiliki kompleksitas hukum tersendiri. Nusron menyebut penyelesaian kasus tersebut harus mempertimbangkan ketentuan mengenai keuangan negara.

Sementara untuk konflik yang berada di kawasan hutan, penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme pelepasan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rakor tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Pertemuan turut dihadiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.**

 




 
Berita Lainnya :
  • Konflik Agraria Dibagi Tiga Kategori, Ini Penjelasan Menteri Nusron
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved