Menteri Nusron Dorong Layanan Pertanahan Lebih Pasti dan Mudah
Jumat, 14-08-2026 - 08:39:23 WIB
Nusron Wahid.
TERKAIT:
   
 

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong percepatan transformasi layanan pertanahan agar lebih memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara luring dan daring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

“Semangat transformasi yang kita lakukan tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pemohon. Pasti, cepat, dan terukur, tetapi tetap compliance-nya terjaga,” kata Nusron.

Menurutnya, transformasi layanan juga harus berorientasi pada kemudahan. Karena itu, Kementerian ATR/BPN memfokuskan perubahan pada layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak.

Melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat memperoleh kepastian jadwal pengukuran dalam proses pendaftaran tanah. Layanan tersebut ditargetkan selesai dalam 12 hari, dengan waktu tunggu penjadwalan maksimal tujuh hari. Hingga kini, penerapannya telah mencakup 400 dari 483 Kantah di Indonesia.

Sementara itu, layanan Peralihan Hak ditargetkan selesai dalam 10 hari. Proses tersebut mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama tiga hari, pembuatan akta jual beli (AJB) oleh PPAT selama dua hari, serta penyelesaian di Kantah maksimal lima hari setelah seluruh persyaratan dan pembayaran dipenuhi.

Nusron menegaskan, keberhasilan transformasi layanan membutuhkan komitmen bersama antara Kementerian ATR/BPN, PPAT, dan pemerintah daerah.

“Ini butuh komitmen political will dari BPN, IPPAT, dan kepala daerah. Kita sama-sama memiliki gelombang pemikiran yang sama, yakni mempermudah urusan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi. Hadir pula Direktur Pengaturan dan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Hiskia Simarmata.**

 




 
Berita Lainnya :
  • Menteri Nusron Dorong Layanan Pertanahan Lebih Pasti dan Mudah
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved