Diduga Sarang Narkoba, Sebuah Kelab Malam di Batam Digerebek Bareskrim Polri
Senin, 10-08-2026 - 12:25:57 WIB
 |
| Kelab malam yang digerebek |
Berkabarnews.com, Batam - Tim Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB dini hari, karena diduga kelab malam tersebut jadi 'sarang' narkoba. Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berkokasi di Kota Batam, Kepri," kata Brigjen Eko Hadi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.
Peredaran narkoba tersebut kata Brigjen Eko Hadi diduga kuat melibatkan manajemen tempat hiburan malam tersebut. "Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," katanya.
Dalam penggerebekan ini Tim Gabungan mengamankan 32 orang, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi. Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," katanya.**/ara
Komentar Anda :