Modus Pinjam Mau Beli Bakso, Seorang Wanita Gelapkan Motor Teman
Selasa, 04-08-2026 - 11:34:15 WIB
Berkabarnews.com, Kampar - Seorang wanita berinisial NA (32) ditangkap aparat Polsek Tapung, Minggu (2/8/2026) malam, karena menggelapkan sepeda motor milik temannya.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari Laura Maya Afrieni (36) warga Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung. Sepeda motor Honda Scoopy miliknya dilarikan oleh pelaku dengan modus pinjam pada Rabu (22/7/2026).
"Setelah menerima laporan dari korban langsung dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku yang saat itu di Desa Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar," kata Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.
Diungkapkan Kapolsek, awalnya korban ditelpon oleh pelaku yang meminta tolong untuk diantarkan ke titik penjemputan travel yang berada di JIn. Garuda Sakti KM 4.
"Ternyata travel tersebut sudah penuh," ujar Kapolsek.
Kemudian pelaku dan korban langsung berbalik arah pulang. Namun di perjalanan pelaku meminta kepada korban untuk berhenti dengan niat membeli gorengan.
"Sesampainya di tempat jualan gorengan, pelaku meminjam motor dengan alasan membeli bakso yang tidak jauh dari sana," terang Kapolsek.
Tetapi pelaku tidak pernah kembali dan menghilang dengan sepeda motor milik korban. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.
Menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan.
Kanit Reskrim IPTU Syahrial dan Panit Opsnal AIPTU Benny Reja, beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan ia langsung di bawa ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Bambang.**/ald
Komentar Anda :