Cabuli Dua Anak Kandung, Pria Bejat Ini Ditangkap Aparat Polres Kampar
Rabu, 29-07-2026 - 17:21:57 WIB
Pelaku pencabulan warga Kampar
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Kampar  -  Pria bejat berinisial DI (40) warga Kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pria ini Ditangkap aparat Polres Kampar Selasa (28/7/2026).

"Pelaku ini mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Setelah barang bukti lengkap pelaku langsung kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Rabu (29/7/2026).

Kedua anak.malang tersebut adalah ME (13) dan MI (10) yang merupakan anak kandung pelaku. Terbongkar kasus ini saat ibu korban M (32) mendengar pengakuan anaknya ME dan ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mencium pipi serta leher korban kemudian meraba-raba payudara korban serta mencium dan menghisap payudara korban. 

"Tidak sampai disitu pelaku juga meraba-raba bagian pantat korban dan menyelipkan tangannya kedalam bagian celana korban," kata Kasat Reskrim.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 415 Huruf b dan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang hukum pidana," kata AKP I Gede Yoga Eka Pranata.**/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Cabuli Dua Anak Kandung, Pria Bejat Ini Ditangkap Aparat Polres Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved