Pemkab Inhu Terima Aset Tanah Senilai Rp3,67 Miliar dari Kejari
Selasa, 28-07-2026 - 10:33:36 WIB
Berkabarnews.com, Inhu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menerima kembali tiga bidang tanah milik daerah senilai Rp3,67 miliar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu. Pengembalian aset tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menyelamatkan kekayaan daerah.
Penyelamatan aset senilai Rp3.674.786.000 itu berhasil dilakukan melalui skema bantuan hukum nonlitigasi yang dilaksanakan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Inhu. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, bersama Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, Senin (27/7/2026).
Ade Agus Hartanto mengapresiasi kerja keras dan komitmen Kejari Inhu yang telah membantu mengamankan aset milik pemerintah daerah. "Alhamdulillah, melalui kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, aset milik pemerintah daerah kembali menjadi bagian dari kekayaan daerah. Ini merupakan capaian luar biasa yang patut kita syukuri dan apresiasi," ujar Bupati.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menunjukkan koordinasi yang solid antar lembaga. Menurutnya, sinergi seperti ini perlu terus dipertahankan mengingat masih banyak persoalan pengelolaan aset daerah yang harus diselesaikan.
"Koordinasi luar biasa seperti ini harus terus kita pertahankan karena masih banyak pekerjaan rumah pengelolaan aset yang harus diselesaikan bersama. Semoga seluruh persoalan yang ada dapat dituntaskan melalui sinergi yang kuat," tambahnya.
Sementara itu, Kajari Inhu Dr. Ratih Andrawina Suminar menegaskan komitmen Kejari untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada pemerintah daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami berharap setiap progres penyelamatan aset dapat terus dipantau bersama. Sinergitas yang telah terbangun harus semakin kuat, sehingga kita dapat berkomitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kejari Inhu dalam penyelamatan aset daerah, Bupati Inhu menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Inhu beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).**/Iin
Komentar Anda :