Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Bantuan MUI untuk Pembangunan Masjid di Aceh Tamiang
Kamis, 23-07-2026 - 20:32:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Pada kesempatan yang sama, ia juga menyalurkan bantuan tahap pertama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa kehadirannya tidak hanya mewakili Kementerian ATR/BPN, tetapi juga membawa amanah dari MUI untuk menyalurkan donasi yang dihimpun dari masyarakat. Ia menegaskan bantuan tersebut berasal dari para donatur yang mempercayakan penyalurannya melalui MUI sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI, Nusron mengatakan dana yang terkumpul dialokasikan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak. Untuk Provinsi Aceh, Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan senilai total Rp2 miliar yang akan dicairkan secara bertahap mengikuti perkembangan pembangunan.

Pada tahap awal, MUI menyerahkan bantuan sebesar Rp500 juta. Penyaluran dana berikutnya akan dilakukan sesuai progres pembangunan di lapangan agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada para donatur.

Selain menyerahkan bantuan, Menteri Nusron juga meninjau pelaksanaan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Ia turut mengunjungi lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) yang disiapkan bagi masyarakat terdampak bencana.

Dalam mendukung proses rehabilitasi pascabencana, Kementerian ATR/BPN berperan melalui penyediaan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan kondisi fisik akibat banjir.

Kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan di Aceh Tamiang, baik melalui penguatan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat maupun percepatan pembangunan kembali sarana ibadah dan pemulihan kehidupan sosial warga terdampak.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.**/rls

 




 
Berita Lainnya :
  • Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Bantuan MUI untuk Pembangunan Masjid di Aceh Tamiang
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved