Bertahap, Gaji ke-13 ASN Inhu Mulai Cair, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
Kamis, 23-07-2026 - 13:50:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnrws com, Inhu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap mulai Kamis (23/7/2026).

Tahap awal pencairan diprioritaskan untuk ASN dan PPPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta UPT RSUD Indrasari Rengat, dengan total anggaran lebih dari Rp25 miliar.

Kepala BPKAD Inhu, Ria Herlina, mengatakan, skema bertahap diterapkan karena keterbatasan fiskal daerah akibat belum stabilnya transfer keuangan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. 

Total kebutuhan pembayaran gaji ke-13 mencapai lebih dari Rp36 miliar, sedangkan jika digabung dengan gaji rutin bulanan, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp72 miliar.

Untuk ASN dan PPPK di OPD lainnya, Pemkab Inhu masih menunggu penyaluran Transfer Keuangan Daerah (TKD) agar sisa kebutuhan anggaran lebih dari Rp11 miliar dapat segera dicairkan.

"Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama dan penyaluran anggaran berikutnya dapat segera terealisasi," ujar Ria.**/Iin

 




 
Berita Lainnya :
  • Bertahap, Gaji ke-13 ASN Inhu Mulai Cair, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved