Jual Narkoba, Wanita Paruh Baya Warga Tapung Hilir Ditangkap Polisi
Kamis, 16-07-2026 - 14:03:42 WIB
 |
| Wanita paruh baya penjual narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Seorang wanita Paruh baya diamankan Polsek Tapung Hilir, karena menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (15/7/2026) sore.
Pelaku berinisial MA (37) warga Dusun IV, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Dari tangannya berhasil diamankan 12 paket sabu-sabu dengan berat 14,20 Gram.
Menurut Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil, pelaku diduga jadi pengedar sekaligus pengguna dan ia jerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Dan atau Pasal 609 ayat (2) Huruf A UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak pidana.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan transaksi atau menjual Narkotika jenis sabu di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo, tepatnya di di dalam kamar rumah pelaku.
Atas informasi dari masyarakat tersebut Kanit Reskrim Tapung hilir IPDA Hazli Murham dan Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan Penyelidikan terhadap laporan tersebut. "Kemudian tim langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di dalam kamar rumah pelaku," terang Kapolsek.
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta ditemukan barang bukti, 12 paket sabu-sabu, seblak plastik bening, timbangan digital, botol, dua Handphone dan lainnya.
"Pelaku kita interogasi dan mengakui barang haram itu dia dapat dari suaminya DA dan DA mendapatkan dari TA yang berada di Kandi, Kabupaten Siak,"jelasnya.
Kedua pelaku DA (suami pelaku) dan TA saat ini sudah menjadi DPO Polsek Tapung Hilir. "Kini pelaku MA sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Khairil.**/ald
Komentar Anda :