Razia Rutan Bengkalis, Tim Temukan Barang Terlarang untuk Napi
Kamis, 08-04-2021 - 07:59:24 WIB
BENGKALIS - Tim gabungan melakukan razia di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bengkalis, disetiap blok dan kamar narapidana (Napi) untuk mengantisipasi terjadi gangguan keamanan dan hal yang negatif.
Tim gabungan ini terdiri dari Kalapas dan pegawai lapas kelas IIA Bengkalis bersama TNI dan Polri. Satu per satu kamar napi diperiksa.
Ditemukan barang-barang terlarang untuk napi dalam razia ini, seperti HP, kabel kelistrikan, sendok garpu, pisau (Knife), gunting, pliers, daun remi, dan benda tajam lainnya.
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono saat Press Release, Rabu (7/4/2021) malam di Lapas Kelas IIA, Jalan Pertanian Bengkalis.
Menurut Kalapas, razia ini adalah upaya untuk mencegah barang-barang terlarang dan narkoba masuk ke dalam lapas dan dilakukan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
"Kami lakukan razia ini dalam rangka hari bhakti pemasyarakatan ke-57, dilakukan serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Razia akan diintensifkan menjelang bulan suci ramadan. Setiap sepekan bakal ada razia kepada warga binaan," tutur Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono.
Apalagi saat ini, katanya, jumlah narapidana sudah seribuan lebih. Narapidana hampir 65 persen kasus pengguna narkoba, dan sisanya kasus kriminal.
"Apapun pergerakan di dalam lapas akan kami pantau," tegas Edi.
Lebih lanjut, Edi menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas jika ada pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis yang coba membantu memasukkan HP untuk napi.
"Tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kerjasama pihak TNI dan Polri yang ikut serta dalam razia gabungan ini," kata Edi mengakhiri.**/ers
Komentar Anda :