Beraksi di Desa Sungai Petai Kampar Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Kamis, 09-07-2026 - 10:32:27 WIB
 |
| Pelaku curanmor |
Berkabarnews.com, Kampar - Satu orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan inisial RU (22) ditangkap personel Polsek Kampar Kiri Hilir dalam hitungan jam setelah pelaku beraksi. RU ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Pencurian sepeda motor ini terjadi di Areal Perkebunan Sawit Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, dan baru diketahui oleh korban Sunoto (48) sekira pukul 10.30 Wib.
Menurut Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Kamis (9/7/2025), pelaku mencuri sepeda motor tersebut saat sedang diparkir di areal kebun tempat korban memanen sawit pada Selasa (2/7/2026).
Awalnya korban yang merupakan buruh panen sawit pergi bekerja dan memikirkan motornya areal kebun. Sekira pukul 10.30 Wib korban kembali ke tempat ia memikirkan motornya dan korban kaget melihat motor miliknya sudah tidak ada lagi.
"Korban sempat mencari motornya dan menanyakan ke rekannya dan mengatakan motornya dibawa oleh pelaku,"jelas AKP Era.
Lalu korban dan rekannya berusaha mencari seputaran kebun, namun tidak juga menemukan. "Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir," katanya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Eka Putra, beserta unit reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku.
"Tak lama kita mengetahui keberadaan pelaku di rumah yang disinggahinya dan kita langsung menangkap pelaku bersama barang bukti," ujar Kapolsek.**/ald
Komentar Anda :