Gubernur Riau Kukuhkan Sekda Kampar sebagai Ketua KTNA Provinsi Riau
Selasa, 06-04-2021 - 21:16:05 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, hari ini Selasa (6/4/2021) mengukuhkan Yusri, yang juga Sekda Kabupaten Kampar sebagai Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Provinsi Riau periode 2021-2026.

"Dengan dikukuhkannya ketua dan pengurus KTNA Provinsi Riau ini, kita berharap mampu dan bisa membantu petani di Provinsi Riau mencapai kesejahteraan mereka," kata Gubri.

Menurut Gubri, sebagian besar masyarakat Riau adalah petani. Tentunya pengurus KTNA diharapkan bisa menfasilitasi apa yang dibutuhkan para petani ini, baik yang bergerak di bidang tanaman sawit, sayuran atau pun buah-buahan.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Sekjen KTNA pusat, M.Yadi Sofyan Noor dan Ketua KTNA Kabupaten kota se-Provinsi Riau, Ketua KTNA Riau, Drs. H. Yusri, M.Si mengatakan bahwa pelantikan ini adalah momentum yang penting untuk memperjuangkan kesejahteraan petani.

"Atas nama Ketua KTNA saya mengucapkan terima kasih atas pelantikan pengurus KTNA Riau periode 2021-2026," katanya.

Yusri juga mengatakan, saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini, keinginannya dan juga KTNA Riau adalah dapat membantu petani di Riau, yang nantinya bermuara pada kesejahteraan petani..**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Riau Kukuhkan Sekda Kampar sebagai Ketua KTNA Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved