Kabupaten Inhu Jadi Lokasi Kedua Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Riau
Rabu, 29-04-2026 - 20:02:58 WIB
INHU - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bupati Indragiri Hulu pada Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat melalui tertib administrasi serta percepatan pendaftaran tanah ulayat di wilayah Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Bupati Indragiri Hulu, Bapak Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan sosialisasi terkait kepastian hukum bagi masyarakat adat merupakan langkah yang sangat dinantikan, khususnya dalam memberikan kejelasan atas penguasaan lahan dan hutan adat.
"Semoga kegiatan ini menjadi titik awal dalam menghadirkan solusi konkret atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Bapak Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tokoh masyarakat adat yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia menekankan bahwa kehadiran para tokoh adat sangat penting dalam memberikan masukan yang komprehensif, tidak hanya terhadap objek tanah ulayat yang telah diinventarisasi, tetapi juga terhadap potensi lainnya yang perlu diselamatkan.
Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Ibu Rezka Oktoberia. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat serta menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan terlindungi secara hukum.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan bertujuan untuk mengambil alih tanah ulayat menjadi milik negara, melainkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap tanah adat yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual bagi masyarakat.**/rls
Komentar Anda :