Miliki 9 Paket Sabu Siap Edar Warga Desa Pantai Raja Ditangkap Polisi
Selasa, 28-04-2026 - 10:13:17 WIB
Berkabarnews.com, Kampar - Polsek Perhentian Raja, Kampar, menangkap seorang pelaku Narkoba berinisial MO (36) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap di rumahnya dan saat penggeledahan ditemukan 9 paket sabu-sabu dengan berat 1,57 Gram.
Menurut Kapolsek Perhentian Raja, IPTU Sulistiyono, Selasa (28/4/2026), penangkapan pelaku ini berawal saat Polsek Perhentian Raja mendapat informasi dari masyarakattentang adanya peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Pantai Raja.
"Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui keberadaan pelaku," jelas Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja IPDA E T Manalu langsung melakukan penyelidikan di rumah pelaku disaksikan juga oleh perangkat desa setempat. "Tidak lama kita melihat pelaku masuk ke dalam rumahnya dan langsung kita mengamankan pelaku," tambah Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan yang dihadiri oleh Kadus Desa Pantai Raja atas nama Zulfikar, di belakang rumah yang ada pondoknya ditemukan barang bukti berupa kotak putih yang berisi 9 bungkus plastik bening, timbangan merk Camry, Rp 200 ribu, alat hisap, botol plastik, kaca pirex, pipet dan barang bukti lainnya.
"Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek.**/ald
Komentar Anda :