Polres Kampar Amankan Kurir dan Pengedar Narkoba, BB 13,94 Gram Sabu
Sabtu, 25-04-2026 - 15:35:14 WIB
Berkabarnews.com, Kampar - Tim Operasional Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu melalui dua tahap penangkapan, dan merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus yang dimulai dengan penangkapan kurir, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan pengedar utama dalam waktu kurang dari 1 jam.
Polres Kampar awalnya menangkap PA (19 tahun) pada pukul 21.30 WIB Selasa, di Dusun IV Tanjung Alai Hilir Desa Sungai Terap Kec. Kampa Kab. Kampar. Dari penggeledahan pada diri tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu berat 0,15 gram yang dibungkus plastik klip.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari tersangka PA, tim operasional melakukan pengembangan kasus hingga menemukan lokasi pengedar utama di Dusun I Pasar Kampar Kec. Kampa Kab. Kampar.
Pukul 22.15 WIB di hari yang sama, tim berhasil mengamankan DJ (30 tahun) beserta barang bukti berupa 9 paket sabu dengan total berat 13,79 gram, dan berbagai alat bantu penyalahgunaan narkotika seperti bong, plastik klip, korek gas, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp400.000,-.
Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Marcus Sinaga menjelaskan bahwa Kegiatan penindakan narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kampar.
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah menjangkiti kalangan muda bahkan mahasiswa. "Kami akan terus melakukan pengungkapan hingga ke akar rumput untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman narkotika," katanya.**/ald
Komentar Anda :