Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Kecamatan Tambang
Jumat, 24-04-2026 - 15:10:20 WIB
Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan empat orang pelaku narkoba di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Penangkapan pertama ada dua pelaku, yakni IJ (30) warga Desa Gobah dan JA (29) warga Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang. Keduanya ditangkap di Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, Senin (20/4/2026).
Dari keduanya disita barang bukti 1 paket Sabu-sabu, jaket warna hitam, bong, kaca pirex, sendok sabu dari pipet serta senjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat dari pipa paralon.
Penangkapan kedua terhadap TA (31) warga Desa Kualu dan PA (30) warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, ditangkap Selasa (21/4/2026) malam. Kedua pelaku ini ditangkap saat berada di Dusun Kampung Pandan Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Dari mereka disita Sabu-sabu 11 paket dengan berat 21.16 gram dan kaca pirex yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat 1.51 gram.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, keempat pelaku berhasil diamankan di dua TKP berbeda waktu 24 jam.
"Peran mereka ini ada yang pengguna dan kurirnya. Selain itu, dari hasil tes urine mereka positif mengandung Amphetamin," jelas Kasat.
Saat penangkapan di TKP pertama terhadap IJ dan JA mereka mengaku barang haram itu ia dapat dari pelaku JA. "Lalu JA kita amankan dan JA juga mengakui mendapatkan sabu-sabu dari EK di Dusun V Kedataran Desa Padang Luas," ungkap Kasat.
Selanjutnya diamankan TA dan PA di dalam rumah yang beralamat di Dusun Kp. Pandan Rt.001 Rw.002 Desa Pulau Permai.
Saat diinterogasi TA mengakui Narkotika tersebut miliknya yang dijemput PA dari MA di daerah Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan.
"Keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut," kata AKP Markus Sinaga.**/ald
Komentar Anda :