Kejari Bengkalis Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 110 Perkara
Kamis, 23-04-2026 - 13:27:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Bengkalis -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis musnahkan ratusan barang bukti, sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht), di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis (23/04/2026).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nadda Lubis,  barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 110 perkara, terdiri dari 79 kasus narkotika, 19 perkara oharda, serta 12 perkara kamtibum dan tindak pidana umum lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami menegakkan hukum di Kabupaten Bengkalis secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ksta Nadda.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga upaya mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta menjaga keamanan masyarakat.

“Pemusnahan ini memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menjadi bagian dari menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Nadda menegaskan pemusnahan ini juga menjadi pesan bagi para pelaku kejahatan bahwa negara,  tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal.

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah strategis menciptakan situasi Bengkalis yang aman dan kondusif, serta meminimalisir potensi munculnya tindak pidana baru, baik dari pengaruh internal maupun eksternal," katanya.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran kepala seksi Kejari Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andris Wasono, perwakilan Dinas Kesehatan, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji, serta unsur Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.**/ris

 




 
Berita Lainnya :
  • Kejari Bengkalis Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 110 Perkara
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved