Tangkap Pelaku, Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 10,68 Gram Sabu
Rabu, 22-04-2026 - 17:52:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Kampar -  Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap tersangka HF (46 Th), Rabu (22/04/2026) dinihari di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Dalam penangkapan ini aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 10,68 gram sabu-sabu.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo menjelaskan, Kasus ini mulai terbongkar setelah pihak Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat tentang   transaksi narkotika yang sering terjadi di wilayah Desa Penghidupan. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim operasional Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai sekitar pukul 00.00 WIB, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tepat di pintu samping rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB.
 
"Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat yang telah membantu kami mengungkap kasus ini," kata Kapolsek.

Penangkapan tersangka dilakukan secara tepat waktu setelah melakukan pengawasan yang cermat terhadap aktivitasnya. 

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi setempat, kami menemukan berbagai barang bukti yang sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Kapolsek Kampar Kiri Hilir.
 
Menurut Kapolsek, tersangka telah mengakui perannya sebagai pengedar narkotika. Tersangka juga mengakui bahwa narkotika yang diamankan diperoleh dari seseorang bernama IM yang berdomisili di Kota Pekanbaru.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku yang berada di atasnya, dan menghancurkan seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah ini," tegasnya.
 
Saat penangkapan kata Kapolsek, juga ditemukan bungkusan yang diduga berisi ganja yang akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.
 
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif untuk metamphetamin, yang mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan narkotika jenis sabu. 

Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan sebagian telah berhasil diedarkan kepada beberapa orang di wilayah sekitar Desa Penghidupan.**/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Tangkap Pelaku, Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 10,68 Gram Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved