Bimtek BPHL, Bupati Siak: KTH Perlu Pendampingan Kelola Hutan Sosial
Jumat, 17-04-2026 - 15:49:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Siak - Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Riau menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengembangan dan pembinaan usaha kehutanan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani Hutan (KTH), serta masyarakat di sekitar areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Rempak, Siak, sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi kehutanan secara berkelanjutan.

Areal PBPH merupakan kawasan hutan, baik lindung maupun produksi, yang diberikan kepada pelaku usaha untuk pemanfaatan hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu, jasa lingkungan, maupun pemanfaatan kawasan. 

Perizinan ini wajib memiliki peta kerja yang disetujui, berbasis multiusaha kehutanan, serta diproses melalui sistem OSS-RBA dengan penekanan pada prinsip pengelolaan lestari.

Bupati Siak dalam arahannya menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial.

“Perhutanan sosial saat ini menjadi salah satu sumber ekonomi kerakyatan. Program ini telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kelompok Tani Hutan tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri dalam mengelola hutan sosial. Diperlukan pendampingan dari berbagai pihak, seperti kementerian terkait, lembaga non-pemerintah (NGO), serta perusahaan, guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, saat ini masih banyak KTH yang mengalami kebingungan dalam menjalin kerja sama dan mengelola hutan sosial secara optimal.

“Yang paling penting dalam sektor agraria adalah adanya pendamping, yakni orang yang benar-benar memahami persoalan kehutanan,” tegasnya.

Afni juga mengajak seluruh pihak, khususnya perusahaan yang telah bermitra dengan masyarakat, untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.

“Saya memohon kepada kita semua untuk berkolaborasi. Kepada perusahaan yang telah bermitra dengan masyarakat, tolong masyarakatnya dibina, dilindungi, dan didorong agar menjadi mandiri,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Siak menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin, serta mengingatkan kelompok tani yang telah memperoleh izin agar memanfaatkan izin tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**/inf

 




 
Berita Lainnya :
  • Bimtek BPHL, Bupati Siak: KTH Perlu Pendampingan Kelola Hutan Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved