Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Lindungi Jemaah
Kamis, 09-04-2026 - 15:46:10 WIB
 |
| Wakapolri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah |
Berkabarnews.com, Jakarta - Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026, sebagai langkah konkret untuk melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dalam kesempatan ini Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
"Dalam bekerja, Polri akan mengedepankan Edukasi, Sosialisasi, Pencegahan dan Penindakan. Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.
Selain itu, kata SWakapolri, juga akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah. Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.
Sementara Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden, yakni perlindungan penuh terhadap jemaah dan menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.
"Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah. Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.**/ara
Komentar Anda :