Polsek Tapung Hulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba Saat Konsumsi Sabu
Selasa, 07-04-2026 - 11:31:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Kampar -  Dua  pelaku narkoba berinisial RI (31) dan IW (28) ditangkap Polsek Tapung Hulu di rumah kontrakannya di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Senin (6/4/2026) sore.

Kedua pelaku diduga sedang pesta sabu-sabu saat ditangkap. Waktu dilakukan  penggeledahan berhasil diamankan 1 paket sabu-sabu serta barang bukti lainnya. 

"Peredaran Narkoba di Desa Danau Lancang sudah sangat meresahkan dan sering kita mendapatkan laporan masyarakat tentang peredaran Narkoba tersebut," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.

Setelah mendapatkan informasi itu Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. "Dua pelaku diduga kuat sedang asik nyabu dan langsung kita amankan di dalam rumah kontrakan pelaku RI," jelas Riko.

Saat pelaku diinterogasi  mereka mengaku bahwa barang haram itu miliknya. Lalu keduanya dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana," kata IPTU Riko.**/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Tapung Hulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba Saat Konsumsi Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved