Kantor Pertanahan Indragiri Hulu Laksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai Ketentuan
Rabu, 11-03-2026 - 11:59:01 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Rabu (11/03/2026). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Syafrisar Masri Limart, bersama para pejabat pengawas dan petugas arsip di lingkungan kantor tersebut. Pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara prosedural dengan mengacu pada ketentuan retensi arsip yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan arsip berjalan tertib, efektif, dan akuntabel.

Pemusnahan arsip juga bertujuan untuk mengurangi penumpukan dokumen serta meningkatkan efisiensi dalam penyimpanan dan penataan arsip aktif di lingkungan Kantor Pertanahan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu ini menjadi komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan arsip yang profesional dan sesuai regulasi.**/rls

 




 
Berita Lainnya :
  • Kantor Pertanahan Indragiri Hulu Laksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai Ketentuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved