Kementerian ATR libatkan KAPTI-AGRARIA perkuat substansi RUU Administrasi Pertanahan
BNEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka ruang kolaborasi dengan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) guna memperkuat substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN Dwi Budi Martono mengatakan pihaknya mendorong kontribusi pemikiran dari kalangan profesional dan akademisi agraria untuk memperkaya materi kebijakan dalam rancangan undang-undang tersebut.
“KAPTI memiliki sumber daya yang sangat besar, termasuk dari kalangan akademisi di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. Kami berharap berbagai masukan terkait RUU Administrasi Pertanahan dapat dihimpun dan disampaikan kepada kementerian,” kata Dwi Budi Martono dalam dialog strategis di Fairmont Jakarta, Jumat (8/3/2026).
Menurut dia, pelibatan KAPTI-AGRARIA diharapkan mampu menghadirkan berbagai perspektif yang konstruktif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan nasional.
Dialog strategis yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” tersebut menjadi forum untuk menghimpun gagasan dari para praktisi dan pemangku kepentingan di bidang pertanahan.
Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN Andi Tenrisau menekankan pentingnya penyusunan konsep kebijakan yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.
Ia mengatakan rancangan regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi penguasaan tanah, menghadirkan kepastian pengaturan berbasis undang-undang, serta mendorong modernisasi sistem administrasi pertanahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan bersama agar RUU Administrasi Pertanahan dapat menjawab kebutuhan tata kelola pertanahan yang lebih baik,” ujarnya.
Diskusi juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut, di antaranya perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, penguatan sistem peradilan pertanahan, pengembangan sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Selain itu, sejumlah peserta juga menyoroti persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih tegas melalui RUU Administrasi Pertanahan.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi turut hadir memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut, sementara laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto.
Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan silaturahmi Ramadan 1447 Hijriah itu dihadiri pula oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan ATR/BPN.**/rilis
Komentar Anda :