Wujud Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Sekda Riau Serahkan LKPJ ke DPRD
Senin, 09-03-2026 - 17:27:14 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau. Laporan disampaikan Sekretaris Daerah (Dekat) Provinsi Riau, Syahrial Abdi di Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (9/3/2026).

Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Laporan tersebut menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Syahrial Abdi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan LKPJ Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025 pada majelis yang terhormat ini,” ujarnya.

Sekdaprov Riau menjelaskan, penyampaian LKPJ mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Penyampaian LKPJ ini juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” katanya.

Menurutnya, substansi LKPJ memuat berbagai informasi penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Di dalamnya terdapat dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan penjabaran APBD, serta capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ungkap Syahrial Abdi.

Sekdaprov menambahkan, laporan tersebut juga memuat capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan dari pemerintah pusat.

“LKPJ ini disusun dengan mengacu pada sejumlah dokumen perencanaan pembangunan daerah, di antaranya RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045, RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025-2029, RPD Provinsi Riau Tahun 2025-2026, serta RKPD Tahun 2025,” tambahnya.

Melalui penyampaian laporan tersebut, pemerintah daerah berharap terjalin evaluasi dan sinergi yang lebih baik bersama DPRD.

“Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah di Provinsi Riau,” kata Syahrial Abdi.**/ian/adv

 




 
Berita Lainnya :
  • Wujud Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Sekda Riau Serahkan LKPJ ke DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved