Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Rabu, 04-03-2026 - 13:06:30 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, setelah sebelumnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 3 Maret 2026.

“KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Menurut Budi, penetapan tersangka terhadap Fadia Arafiq dilakukan KPK setelah menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3/2026) malam, usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. “Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers,” kata Budi.

Pada 3 Maret 2026 KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun 2026. KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

KPK juga mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.**/ara

 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved