Kantor Pertanahan Indragiri Hulu Sosialisasikan PTSL 2026 di Talang Suka Maju
Rabu, 04-02-2026 - 14:12:33 WIB
TERKAIT:
   
 

INDRAGIRI HULU — Ketua Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Drajad Imam Bhakti, S.Kom., M.H., bersama jajaran melaksanakan penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal pelaksanaan PTSL guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait proses pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Penyuluhan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang menjadi calon peserta program.

Dalam pemaparannya, Drajad Imam Bhakti menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pendataan awal, pengumpulan dan penelitian data yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan dokumen serta kejelasan batas bidang tanah untuk memperlancar proses administrasi.

“Melalui penyuluhan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami seluruh tahapan dan persyaratan PTSL sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Dalam sesi dialog, warga juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi terkait status lahan maupun kelengkapan administrasi. Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu menyatakan komitmennya untuk mendampingi masyarakat selama proses PTSL berlangsung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Desa Talang Suka Maju dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendukung kepastian hukum serta penguatan administrasi pertanahan di daerah tersebut.**/rilis

 




 
Berita Lainnya :
  • Kantor Pertanahan Indragiri Hulu Sosialisasikan PTSL 2026 di Talang Suka Maju
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved