Kantor Pertanahan Indragiri Hulu Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Rimpian
Selasa, 03-02-2026 - 18:10:22 WIB
INDRAGIRI HULU — Ketua Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Drajad Imam Bhakti, S.Kom., M.H., bersama jajaran melaksanakan penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan awal pelaksanaan PTSL yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait prosedur pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Penyuluhan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang menjadi calon peserta program.
Dalam pemaparannya, Drajad Imam Bhakti menjelaskan tahapan pelaksanaan PTSL mulai dari pendataan, pengukuran bidang tanah, penelitian data yuridis, hingga penerbitan sertipikat. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melengkapi persyaratan administrasi agar proses berjalan lancar dan tepat waktu.
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur, persyaratan, serta manfaat PTSL sehingga tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berlangsung,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Desa Rimpian dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendukung kepastian hukum dan administrasi pertanahan yang lebih baik.**/rilis
Komentar Anda :