Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Penyelesaian Aset Tanah
Jumat , 20-02-2026 - 14:12:33 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Satgas ini disahkan melalui penandatanganan SKB yang disaksikan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini pada Jumat (20/02/2026) di Jakarta.

Satgas bertugas mempercepat sertipikasi aset tanah Telkom, termasuk penerbitan, perpanjangan, dan peningkatan hak, serta mendukung penyelesaian sengketa pertanahan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan tata kelola aset negara agar lebih terpadu dan sistematis.

Satgas akan bekerja hingga 19 Februari 2027 dengan target seluruh aset Telkom tersertipikatkan dan permasalahan pertanahan dapat tertangani secara lebih efektif. Kolaborasi ini menjadi komitmen bersama dalam melindungi aset strategis negara.**/rilis

 




 
Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Penyelesaian Aset Tanah
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved