Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
Jumat, 13-02-2026 - 16:19:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Kampar - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kampar menangkap pelaku pencabulan berinisi MA (18), warga Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kamis (12/2/2026) kemaren 

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban ME (36) dan terjadi sejak Selasa (25/11/2024) lalu sampai sekarang. 

"Korban D (14) mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jum'at (13/2/2026).

Penangkapan pelaku ini berawal Rabu (4/2/2026) ibu korban dipanggil oleh tetangganya bahwa anaknya telah berhubungan badan dengan pelaku.

"Mendengar hal itu, Ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya dan korban pun mengakuinya,"ujar Kasat.

Selanjutnya, korban juga mengaku sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali atas kejadian tersebut Ibu korban langsung kepolres kampar membuat laporan polisi Guna pengusutan lebih lanjut. 

"Setelah menerima laporan kita langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti," jelas AKP Gian.

Kemudian Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri yang dibackup oleh Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Syafrianto beserta anggotanya langsung menuju ke Kecamatan Koto Kampar Hulu untuk mencari keberadaan pelaku.

"Setelah dilakukan pencarian Tim menemukan pelaku yang sedang berada di depan rumahnya sekira pukul 15.30 Wib pelaku langsung diamankan," terangnya.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.  

"Pelaku jerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak," kata Kasat.**/ald.

 




 
Berita Lainnya :
  • Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved