Berkabarnews.com, Pekanbaru - Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja, hingga perguruan tinggi didorong untuk mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem K3 yang kuat dan berkelanjutan.
Sebagai wujud bukti nyata kolaborasi, Pemerintah Provinsi Riau menggelar apel sebagai bagian dari peringatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja. Kegiatan ini mengusung tema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.
Apel dilaksanakan di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (04/02/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi. Tampak hadir juga, Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat dan berbagai jajaran forkopimda serta stakeholder terkait.
Sekda Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Menurutnya, K3 bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama dalam melindungi tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan usaha.
“Indonesia memiliki lebih dari 146 juta pekerja yang bekerja di berbagai sektor dengan tingkat risiko yang berbeda-beda. Oleh karena itu, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional,” katanya.
Menurut Sekkda, besarnya jumlah tenaga kerja tersebut menuntut sistem pengelolaan K3 yang profesional dan andal, agar risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan secara signifikan di seluruh sektor. Sekda juga mengajak seluruh pihak untuk jujur melihat kondisi yang masih menjadi tantangan bersama.
Sekda juga mengatakan, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi dan memerlukan perhatian serius. Pada tahun 2024 tercatat lebih dari 319 ribu kasus kecelakaan kerja.
"Di balik angka tersebut, ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa, ada keluarga yang terdampak, serta ada perusahaan dan negara yang menanggung beban sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Menurut Sekda, data tersebut menjadi pengingat bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3 yang harus segera diperbaiki secara menyeluruh dan berkelanjutan oleh semua pihak yang terlibat. Kecelakaan kerja tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis di lapangan, melainkan merupakan kegagalan sistem yang harus dibenahi dari hulu hingga hilir.
“Kecelakaan kerja bukan semata persoalan teknis, tetapi kegagalan sistem. Masih ada proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya mengakar,” ungkapnya.**/ian
Komentar Anda :